Brunei Darussalam hari Kamis (01/05) memberlakukan hukum pidana syariah Islam yang dikecam keras oleh kelompok pegiat hak asasi manusia internasional sebagai suatu langkah mundur bagi hak asasi manusia.
Presiden Cina mendesak "aksi tegas" terhadap "serangan teroris" di Xinjiang setelah ledakan mematikan di sebuah stasiun kereta, seperti dilaporkan media setempat.
0 komentar:
Posting Komentar
jangan nyampah ya soalnya saya ga kasih moderasi komentar disini...!!!!!!!!